You are hereBlogs / tanlas's blog / Bencana dan Politik: Menjelaskan Situgintung

Bencana dan Politik: Menjelaskan Situgintung


By tanlas - Posted on 08 July 2009




<!--[if gte mso 9]>

Normal
0
21


false
false
false







MicrosoftInternetExplorer4

<![endif]--><!--[if gte mso 9]>


<![endif]--><!--[if !mso]> <![endif]--><!--[if gte mso 10]> <![endif]-->

<!--[if gte mso 9]> Normal 0 21 false false false MicrosoftInternetExplorer4 <![endif]--><!--[if gte mso 9]> <![endif]--><!--[if !mso]> <![endif]-->

Bencana dan Politik: Menjelaskan Situgintung*



Jonatan Lassa



“… earthquakes shaped Japan matterially and simbolically as deeply as Japan shaped the arts and sciences of natural disasters.” Gregory Clancey 2006


 


Bencana Situ Gintung terjadi dalam konteks politik pemilu. Mencermati respon yang begitu cepat dari para petinggi dan politisi di Situ Gintung, mengkonfirmasi teori bahwa bencana adalah situs di mana terjadi kontes politik di mana semua sumberdaya simbolik digunakan, dalam kontes menuju Senayan 2009-2014.



Tetapi pembelajarannya adalah kontes tanpa content pengurangan risiko bencana yang cermat dan sistemik, hanya berakhir pada bencana berikutnya dan kontes politik tanpa content berikutnya. Respon politik tanpa isi, anehnya, sering terbuai bujukan teknokratik yang dengan mudah terbaca. Bahwa peristiwa Situ Gintung diresponi cuku secara teknis dan akan selesai dengan impor teknologi dari Jepang.



Politik dan Bencana



Dalam bukunya Gregory Clancey berjudul “Earthquake Nation: The Cultural Politics of Japanese Seismicity, 1868-1930” terbitan University of California Press 2006, merefleksikan bagaimana gempa membentuk bangsa Jepang termasuk politik budayanya ketimbang sebaliknya. Karenanya, peristiwa gempa yang melahirkan bencana mampu dijelaskan dengan sains dan melihat sisi antropogeniknya, sedangkan peristiwa gempa yang besar dan tidak melahirkan bencana, mampu diklaim sebagai keberhasilan sains, sekaligus politik. Kesadaran ini membutuhkan waktu yang lama, bahkan di antara kalangan ahli bencana sendiri.



Dalam riset-riset yang lain seperti oleh Arjen Boin dan Paul ‘t Hart 2007 (lihat Handbook for Disaster Research, Rodriquez dkk. chapter 3) dalam konteks Eropa seperti Belgia, mereka mampu menjelaskan dengan “crisis approach” bagaimana politik meresponi bencana. Dalam konteks Indonesia saat ini, riset empirik mereka membantu menjelaskan mengapa bencana yang satu yang mungkin lebih besar terlupakan (contoh Sidoarjo), sedangkan yang lainnya jauh lebih kecil langsung mendapatkan respon seketika baik oleh aktor politik maupun oleh aktor kemanusiaan.



Atau juga mengapa krisis di Timur Tengah ada response simbolik dan material yang memadai sedangkan krisis yang berlarut-larut di Sidoarjo tidak mendapat response simbolik yang sama kualitasnya. Pendekatan Boin & Hart membantu menjelaskan mengapa sebagian bencana dilupakan (sekaligus melupakan pembelajarannya) sedangkan sebagian bencana diingat namun dalam memori politik yang pendek. Mengapa Formasi dan pengadaan kepedulian yang politik selalu datang paska bencana?



Tanggul Situ Gintung & Politik



Lalu apa hubungannya, jebolnya Tanggul Situ Gintung di Ciputat, bencana yang ditimbulkannya (dengan korban lebih kurang 60an orang) dan politik? Pertama, peristiwa Situ Gintung adalah bencana namun bukanlah bencana alam. Bukan alam yang membangun tanggul tersebut, dan juga bukan alam yang memperhitungkan safety factor serta life service dalam disain tanggul tersebut, juga bukan alam yang bertugas memonitoring tanggul tersebut. Creeping pada tanggul tidak terjadi seketika, karena lajunya bisa dimonitor dalam skala cm/minggu hingga cm/hari hingga pada peristiwa jebol. Setiap tanggul yang didisain, selalu memperhitungkan unsur failure baik dalam skala mikro yakni aspek fisik tanggul maupun yang lebih luas seperti skenario distribusi risiko terhadap lingkungan dan penduduk sekitar. (Lihat David Alexander 1991, chapter tentang Dam Failures. Juga lihat "The design of avalanche protection dams"  ftp://ftp.cordis.europa.eu/pub/fp7/environment/docs/avalanche-protection...)



Untuk masa depan, dalam jargon pengelolaan risiko bencana itu berarti semua tanggul yang dibangun tidak dengan AMDAL Plus (analisis dampak lingkungan plus risiko bencana), wajib di monitor dan risikonya patut dihitung secara memadai, serta membangun skenario pengurangan risiko seperti peringatan dini yang sistemik namun inklusif.



Kedua, Situ Gintung dan bencana lainnya di Indonesia memberikan indikasi bahwa kedudukan partai oposisi di Indonesia belum cerdas dalam membuat argumentasi dan debat politik yang produktif dan konstruktif dalam konteks bencana dan pengelolaan risiko. Yang terjadi adalah bersaing secara simbolik dalam bentuk super mi bergambar bendera partai serta pejabat partai yang di foto membagikan pakaian bekas. Ini menandakan inersia politik kebencanaan Indonesia yang tidak bergerak maju dan tidak seiring dengan reformasi aturan-aturan instrumental seperti Undang-Undang Penanganan Bencana & Undang Undang Tata Ruang.



Ketiga, demokrasi yang kemudian dibangun atas dasar kesadaran magis (bahwa bencana adalah kehendak Tuhan) ataupun kesadaran naïve (bencana Situ Gintung adalah jebolnya fisik tanggul semata), membuat proses demokrasi tidak akan berujung pada kesejahteraan rakyat. Demokrasi seharusnya dibangun atas kesadaran kritis bahwa risiko bencana memiliki eksistensi dan yang terus berinkubasi sepanjang waktu. Bila tidak ada sumber daya politik yang mendorong kebijakan pengurangan risiko secara kontekstual setempat dan inklusif, serta investasi negara untuk proteksi rakyatnya (baca: voters) maka itu perlu dibaca sebagai kegagalan sistemik dan inersia politik di negeri yang rentan bencana.



Respon Teknokratik Saja Tidak Cukup



Respon teknokratik tidaklah cukup. Bahwa peristiwa Situ Gintung diresponi secara teknis dan akan selesai dengan impor teknologi dari Jepang tidak benar. Mungkin benar justifikasinya adalah bahwa tanggul yang jebol Situ “sudah tidak mampu lagi menahan debit air yang demikian besar.” (Kompas.com 28/03) Kebijakan pembangunan kembali yang sejak dari awal tidak melibatkan masyarakat setempat tidak akan berujung pada pemberdayaan masyarakat setempat untuk secara kritis memantau risiko kegagalan tanggul tersebut, yang mungkin saja akan gagal lagi 50 tahun dari sekarang, ketika penduduk di Tangerang lebih padat dari sekarang. Inkunbasi risiko bencana akan berjalan seiring waktu, karena materi dan infrastruktur bisa fatique mengantarkan kita pada bencana berikutnya.



Pemegang kepentingan tertinggi dalam pengelolaan risiko bencana adalah bukan pemerintah, insinyur dan ahli teknik, tetapi masyarakat lokal setempat. Pendekatan yang inklusif berarti wajib konsultasi yang memadai dengan akar rumput sejak awal. Bagi seluruh masyarakat Indonesia yang akan memilih dalam pemilu, janganlah memilih calon politisi yang tidak mampu mendorong pengurangan agenda risiko bencana setempat demi proteksi sosial akar rumput yang rentan.



*. Opini ini dibuat dalam rangka meresponi peristiwa Situ Gintung dan dikirimkan ke Kompas. Tidak dipublikasikan. Penulis adalah PhD Candidate, University of Bonn dengan fokus riset “Disaster Risk Governance.” Anggota Forum Academia NTT dan Anggota MPBI.


Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.