You are hereEkspedisi Media PRB di Ende (4): PRB Harus Jadi Gerakan Bersama

Ekspedisi Media PRB di Ende (4): PRB Harus Jadi Gerakan Bersama


By djuni - Posted on 30 January 2011

kanis jehola
Ekspedisi Media PRB di Ende (4)
PRB Harus Jadi Gerakan Bersama

POS KUPANG/KANIS JEHOLA
IBU HAMIL -- Tim Siaga Bencana Desa (TSBD) Tanali sedang menyelamatkan ibu hamil dari bencana alam banjir dalam simulasi di Desa Tanali, Kamis (16/12/2010).
Minggu, 16 Januari 2011 | 18:58 WIB

Oleh Kanis Jehola

SEBELUM meninggalkan Desa Tanali, Kamis (16/12/2010), rombongan wartawan menyaksikan simulasi tim siaga bencana desa (TSBD). Simulasi itu melibatkan berbagai unsur. Selain dari TSBD, juga unsur tokoh adat (mosalaki), unsur pemerintah desa (kepala desa), pemerintah kecamatan (camat) dan pemerintah kabupaten yang diwakili tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ende. Dari masyarakat tidak hanya orang dewasa dan orang tua, juga anak-anak.

Simulasi ini memperagakan bagaimana TSBD dan masyarakat menghadapi bencana. Apa dan siapa yang diprioritaskan diselamatkan. Bagaimana menyelamatkan. Siapa bertanggung jawab terhadap apa. Dengan kata lain, saat bencana semua seksi di TSBD itu fungsional. Dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Malam sebelum simulasi, ditontonkan slide bencana alam longsor di Gapong, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Maret 2007. Juga slide dokumen bencana letusan Gunung Krakatau di Jawa Barat tahun 1950. Puluhan  warga Desa Tanali tampak antusias menyaksikan slide itu. Selesai pemutaran slide, warga diberi kesempatan mengomentari hasil pengamatannya.

Dari simulasi maupun komentar terhadap hasil pemutaran slide, tampak bahwa TSBD dan masyarakat setempat sangat siap menghadapi ancaman bencana banjir dan tanah longsor. Mereka sangat tahu dan mengenal tugas mereka masing-masing. Koordinasi dan komunikasi timbal balik berjalan lancar. Mulai dari TSBD ke kepala desa. Kepala desa ke kecamatan. Dari kecamatan ke BPBD kabupaten. Begitu pun sebaliknya. Semuanya  berjalan lancar.

Masyarakat dan TSBD juga bisa melihat kelemahan-kelemahan yang ada pada mereka. Juga bisa melihat kelemahan pola penanganan  selama ini. Baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat. Dan karena itu, mereka juga tahu apa yang harus dibenahi.

Komentar mereka terhadap kasus tanah longsor di Gapong bervariasi. Tapi inti dari semua komentar itu adalah prilaku manusia. Bencana karena manusia merusak alam dan tidak bersahabat dengan alam. Juga karena  manusia lupa akan Tuhan.

"Bencana itu merupakan bentuk teguran Tuhan atas perbuatan manusia. Ketika manusia menyadarinya dan ingat Tuhan, semuanya terlambat. Sudah terjadi. Ini harus jadi pelajaran. Kita perlu belajar dari tempat lain," kata Yulius, warga setempat.

Masyarakat Desa Tanali dan Golulada memang sudah sadar akan bencana. Mereka juga sudah siap menghadapi bencana. Juga siap mengurangi risiko bencana. Tapi pemahaman, kesadaran dan kesiapan mereka hanya untuk mereka sendiri. Untuk masyarakat Tanali dan Golulada sendiri. Bukan untuk masyarakat di desa dan kecamatan lain di Kabupaten Ende.

Kerentanan akan terjadinya bencana alam tidak hanya terjadi di Desa Tanali dan sekitarnya. Juga tidak hanya di Desa Golulada dan sekitarnya. Tapi mengancam seluruh wilayah Kabupaten Ende.

Kabupaten Ende memiliki topografi bergunung-gunung. Memiliki daerah aliran sungai (DAS) yang cukup banyak. Memiliki struktur tanah yang labil. Kondisi ini berpotensi terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor.

Tidak hanya itu. Ende juga memiliki beberapa gunung api aktif. Sebut saja Gunung Kelimutu dan Gunung Iya. Kedua gunung tersebut kini masih menjadi ancaman bagi warga sekitarnya. Pantai Ende juga sering mengalami abrasi. Letak Kota Ende yang berada di pinggir pantai juga sangat rentan terkena bencana gelombang pasang.

Kondisi tersebut merupakan sebuah realita. Karena itu, upaya PRB sebetulnya tidak hanya bisa dilakukan di Desa Tanali dan Golulada. Tapi juga di desa lainnya di Kabupaten Ende. Dengan kata lain, upaya PRB seharusnya menjadi upaya global. Menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat dan Pemkab Ende. Upaya PRB di Desa Tanali hanya dijadikan model pembelajaran bagi desa lainnya di Kabupaten Ende. Penjabarannya bisa dilakukan di masing-masing desa sesuai kearifan lokalnya. Tentunya sesuai peta bencana di desanya.

"Kegiatan seperti ini diharapkan tidak hanya terjadi di desa kami, tapi juga di desa lain. Pimpinan tingkat atas agar memfasilitasi pembentukan tim seperti ini. Pemerintah juga harus membuat pelatihan terhadap tim-tim ini. Jangan tunggu ada bencana," kata Raymundus Seko, mosalaki Wologeru, Desa Tanali.

Harapan mosalaki dan masyarakat Desa Tanali juga menjadi harapan Dheny Andrian dari Oxfam Jakarta di Ende. "Keberhasilan dari suatu projek itu apabila agenda dari projek tersebut diteruskan oleh masyarakat," katanya.

Bagaimana mewujudkan harapan tersebut? Mau tidak mau, pemerintah dan DPRD setempat harus respons. Harus bisa membuat perencanaan dan membuat regulasi untuk pengurangan risiko bencana ini. Sehingga kesiapsiagaan dalam pengurangan risiko bencana menjadi kesiapan bersama: pemerintah dan masyarakat.

Secara institusional, Kabupaten Ende memang sudah bentuk lembaganya. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ende. Namun manajemennya masih perlu didorong terus.

Kepala BPBD Kabupaten Ende, Fransiskus Apri, dalam refleksi akhir tahun perjalanan PRB di Firdaus Training Centre, Desa Nangenesa, Ende, Sabtu (18/12/2010) siang, mengatakan, secara kelembagaan BPBD Ende dibentuk dengan Perda Kabupaten Ende Nomor 6 Tahun 2010 tanggal 14 Januari 2010.

Namun, kata Apri, yang dibentuk itu hanya lembaganya, sedangkan dananya belum ada atau belum tersedia. "Saya dilantik bulan Maret 2010 berjalan dengan kondisi apa adanya. Belum bisa bikin apa-apa. Hanya badan kosong. Sedangkan uang tidak ada," katanya.

Menurutnya, upaya pengurangan risiko bencana ini mestinya harus dilakukan tiga pilar. Yakni pemerintah, LSM dan masyarakat. "Tapi LSM yang sudah maju. Kegiatan yang kami jalani selama ini lebih banyak difasilitasi Fird," katanya.

Tantangan yang dihadapi, jelas Apri, ialah dinamika politik daerah, regulasi bagi BPBD, mutasi dan alih fungsi. Orang yang belum pernah mengurus masalah bencana dimutasi ke BPBD. Saat orang sudah berada di BPBD dan sudah belajar mengurus masalah bencana, yang bersangkutan tiba-tiba dimutasi lagi ke SKPD lain. "Inilah salah satu masalahnya, selain kurangnya publikasi dan dokumentasi," katanya.

Persoalan lain adalah perbedaan persepsi antara anggota DPRD Ende dengan masyarakat. Kondisi ini berdampak terhambatnya penetapan ranperda tentang penanggulangan bencana.

Salah satu contoh soal permintaan pemerintah desa dan masyarakat Desa Tanali membangun posko bencana di desa itu. Sebab, desa itu merupakan salah satu daerah rawan bencana banjir dan tanah longsor.

Namun, pihak DPRD Ende melihatnya lain. Dalam refleksi akhir tahun yang dipandu Direktur Fird Ende, Ronny So, diikuti pokja-pokja di Ende itu, salah seorang anggota DPRD Ende, Heribertus Gani mengatakan, dalam pemetaan, Tanali tidak termasuk daerah rawan bencana. Tapi ada indikasi bisa terjadi bencana, yaitu bencana banjir. Karena itu antisipasinya dengan tanam pohon.

Pernyataan Gani ini mendapat reaksi dari beberapa peserta. "Kalau baru tanam pohon, kapan besarnya," kata seorang perserta. Dikatakannya, apa yang dilakukan anggota Dewan itu mengidikasikan masih kuatnya pola perencanaan pembangunan top down.

Namun, di balik pandangan yang kontradiktif itu masih terbetik harapan. Malamnya juga dilangsungkan diskusi di tempat yang sama. Beberapa anggota DPRD Ende, yakni Heribertus Gani (Ketua Ranperda Inisiatif), Ericson Fredi (Ketua Badan Legislasi), Arminus Wubi Wasa (Ketua Fraksi Demokrat), Yustinus Sani (Ketua Fraksi PDIP), Oktavianus Moa Mesi (Sekretaris Fraksi PDIP merangkap Sekretaris Komisi A) hadir dalam diskusi itu.

Dalam diskusi yang juga dihadiri Ronny So (Direktur Fird Ende), Dheny Andrian (Oxfam) serta tim wartawan, beberapa anggota DPRD Ende itu memberi 'garansi.' Mereka berjanji akan menggolkan ranperda pengurangan risiko bencana itu.

"Tahun 2011 ada empat ranperda yang akan ditetapkan menjadi perda inisiatif DPRD. Salah satunya adalah ranperda tentang pengurangan risiko bencana. Saya jamin itu," kata Heribertus Gani, ketua Ranperda Inisiatif DPRD Ende.

Akankan ranperda pengurangan risiko bencana ini segera ditetapkan menjadi perda? "Ya, kita lihat saja," kata Ronny So. (habis)

sumber: TribunNews
 

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
5 + 15 =
Solve this simple math problem and enter the result. E.g. for 1+3, enter 4.