You are hereFGD Pengurangan Risiko Banjir di Jabodetabek
FGD Pengurangan Risiko Banjir di Jabodetabek
MPBI News, Jakarta Karakteristik perkotaan DKI Jakarta telah berkontribusi dalam kejadian banjir di kota ini. Kenyataan dengan adanya sekitar 12 juta penduduk tinggal di Jakarta, karakteristik geografis tanah, serta jumlah penghuni daerah kumuh yang tinggi di sepanjang tepi sungai atau di daerah pemukiman yang padat adalah contoh dari masalah rumit yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Ditambah dengan masalah perubahan iklim yang memperburuk situasi, dirasakan adanya kebutuhan untuk mendiskusikan serta melakukan tindakan secara menyeluruh dan simultan yang melibatkan pemerintah dan masyarakat dengan dukungan sumber daya dari berbagai pihak.
Menyadari tantangan yang dihadapi, sangatlah penting membangun kemitraan dengan sebanyak-banyaknya pelaku untuk berbagi informasi serta mendiskusikan sinergi yang mungkin dilakukan. BAPEDA DKI Jakarta mengadakan diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion – FGD) untuk membicarakan upaya-upaya pengharmonisasian serta pengkoordinasian pekerjaan di antara para pelaku pada tanggal 12 Desember 2008 di Kantor BAPEDA DKI Jakarta dengan dihadiri sekitar 40 orang dari dinas dan intansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, TNI, Polri serta lembaga swadaya masyarakat dan badan PBB. FGD ini adalah upaya awal untuk membicarakan masalah-masalah jangka panjang dalam hal pengurangan risiko banjir di Jakarta dan wilayah sekitarnya berdasarkan Kerangka Kerja Aksi Hyogo (Hyogo Framework for Action - HFA) untuk Pengurangan Risiko Bencana (PRB). FGD diharapkan untuk: 1. Mengeksplorasi pelajaran-pelajaran yang didapat dalam tanggap darurat banjir baik yang dialami oleh Pemerintah maupu juga pelaku lainnya (komunitas internasional dan LSM nasional). 2. Berbagi informasi mengenai kapasitas respon baik dari pihak Pemerintah maupun dari pelaku lainnya serta menyusun pemetaan pelaku dalam kegiatan pengurangan risiko bencana di wilayah Jabodetabek menggunakan peta yang tersedia dalam www.un.or.id/untwg. 3. Mengeksplorasi kebutuhan dari Pemerintah dan mencari kemungkinan untuk memperkuat sinergi di antara para pelaku kegiatan pengurangan risiko bencana di Jabodetabek. 4. Mengeksplorasi rencana kesiapsiagaan banjir (termasuk mekanisme koordinasi dan SOP) berdasarkan Peraturan Gubernur tahun 2002; mengadvokasi dan mendiskusikan potensi sinergi di antara para peserta rapat dalam rencana kesiapsiagaan banjir yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. FGD itu merupakan pertemuan lanjutan yang dilakukan oleh BAPPEDA serta SATKORLAK DKI Jakarta pada tanggal 10 Oktober 2008 dan menghasilkan kesepakatan mengenai perlunya dilakukan diskusi tindak lanjut antara pemerintah daerah dan para pelaku yang relevan dalam masalah penanggulangan banjir. BAPPEDA dan SATKORLAK DKI Jakarta telah bekerja keras dalam tanggap darurat banjir. Sementara itu sejumlah pelaku juga aktif bekerja di Jakarta. Dirasakan perlu bagi para pelaku tersebut untuk bergandeng tangan bahu membahu bekerja sama dengan mekanisme koordinasi yang jelas. Masalah pengurangan risiko bencana secara luas juga perlu didiskusikan dengan lebih terfokus untuk menyepakati langkah tindak lanjut yang mungkin dilakukan disamping mendiskusikan tanggap darurat banjir yang selama ini dilakukan.


Post new comment