You are hereHukum dan Standar Internasional yang Berlaku dalam Situasi Bencana Alam - Peluncuran Buku

Hukum dan Standar Internasional yang Berlaku dalam Situasi Bencana Alam - Peluncuran Buku


By Catur - Posted on 13 August 2009

"Hukum dan Standar Internasional yang Berlaku dalam Situasi Bencana Alam"

Upaya mewujudkan Negara Indonesia yang aman dan tangguh terhadap bencana sudah mempunyai landasan hukumnya melalui pemberlakuan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 mengenai Penanggulangan Bencana. Undang-undang ini merupakan buah kerjasama masyarakat adab dan Pemerintah Republik Indonesia. Naskah akademik rancangan Undang-undang ini merujuk ke hukum-hukum dan standar internasional sebagai bagian dari pertimbangannya. Dalam kaitan itu, dipandang penting untuk menyediakan suatu acuan yang komprehensif.

Buku ini terdiri dari 3 bagian dan 5 bab ini menyangkut perlindungan hak asasi manusia dalam situasi bencana, perlindungan hak-hak kelompok yang lemah, perlindungan anak, menekan risiko dan kesempatan korupsi dalam situasi bencana.

Kehadiran buku ini sungguh membantu anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat, para pejabat Pemerintah serta penggiat masyarakat adab untuk memperluas khasanah dan wacana penanggulangan bencana. Buku ini juga berguna bagai para pejabat perencanaan program pembangunan untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar manusia, perlindungan kelompok rentan dan anak, serta perwujudan penanggulangan bencana yang bersih dari korupsi.

Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) yang mendorong prakarsa dan mengawal proses penyusunan Undang-Undang Penanggulangan Bencana perlu menyediakan bahan penyanding dalam bentuk buku terjemahan “Hukum dan Standar Internasional yang Berlaku dalam Situasi Bencana Alam” ini.

Kami mengundang anggota MPBI untuk menghadiri peluncuran buku "Hukum dan Standar Internasional yang Berlaku dalam Situasi Bencana Alam" ini yang akan diselenggarakan pada:
Tanggal: 22 Agustus 2009
Pukul: 10:00 - 12:00
Tempat: Gedung Kompas Gramedia lantai 7. Jalan Palmerah Barat No 33-37, Jakarta Barat.

Untuk informasi selanjutnya, silahkan hubungi sekretariat MPBI.

Salam,
Catur Sudiro.

Tags

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
6 + 6 =
Solve this simple math problem and enter the result. E.g. for 1+3, enter 4.