You are hereKurangi Resiko Bencana lewat Sekolah
Kurangi Resiko Bencana lewat Sekolah
Kurangi Resiko Bencana lewat Sekolah
Kamis, 29 Juli 2010 - 16:35 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Pengetahuan pengurangan resiko bencana (PRB) segera dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan. Siswa mulai sekolah dasar (SD) sampai dengan sekolah menengah atas (SMA) akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang tepat untuk menyelamatkan diri saat terjadi bencana.
Selain itu, mereka akan turut serta dalam mengurangi resiko bencana.
Kebijakan ini dikeluarkan Kemdiknas melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional No. 70a/SE/MPN/2010 tentang Pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana di Sekolah.
Dalam surat edaran itu Mendiknas mengimbau kepada seluruh gubernur, bupati, dan walikota untuk menyelenggarakan penanggulangan bencanan di sekolah melalui tiga hal.
Pertama, pemberdayaan peran kelembagaan dan kemampuan komunitas sekolah. Kedua, pengintegrasian PRB ke dalam kurikulum satuan pendidikan formal, baik intra maupun ekstrakurikuler. Ada pun imbauan ketiga adalah membangun kemitraan dan jaringan antar pihak untuk mendukung pelaksanaan PRB di sekolah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdiknas Bambang Indriyanto menyampaikan, secara intuisi setiap orang mempunyai naluri untuk menyelamatkan diri dari bencana. Ada pun topik bencana yang dikenalkan meliputi gempa, tsunami, banjir, kekeringan, dan kebakaran.
Program PRB ini merupakan salah satu prioritas Kerangka Aksi Hyogo (2005-2015) yang merupakan kerangka kerja komitmen global. “Kerangka kerja ini telah diadopsi sebanyak 168 negara termasuk Indonesia,” kata Bambang. (Dieni/dms)
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/07/29/kurangi-resiko-bencan...


Post new comment