You are hereMPBI Menjalin Kemitraan Kritis dengan BNPB
MPBI Menjalin Kemitraan Kritis dengan BNPB
MPBI News, Jakarta
Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) menjalin kemitraan kritis dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal ini terungkap dalam acara “Audiensi MPBI kepada Kepala BNPB” pada tanggal 1 Mei 2009 di Kantor BNPB, Jakarta. Dalam acara ini berisi pemaparan pengurus dan visi-misi serta program kerja MPBI di hadapan Kepala BNPB sekaligus dibahas pula pola kemitraan yang akan dibangun bersama antara kedua lembaga itu.
Acara audiensi itu langsung ditemui oleh Kepala BNPB, Dr. Samsul Ma’arif dengan didampingi oleh Deputi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB, Ir. Sugeng Triutomo, DESS. dan Direktur Pengurangan Risiko Bencana BNPB, Ir. Bernadus Wisnu Widjaya, Msi. Sementara itu MPBI diwakili oleh Presidium MPBI 2009-20011 (Puji Pujiono, Eko Teguh Paripurno, Suratman), Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPBI 2009-2011 (Faisal Djalal), Bendahara Sekjen MPBI 2009-2011 (Retno Winahyu), serta staf Sekretariat MPBI (Catur Sudira, Siti Istikanah, Djuni Pristiyanto). Dalam berbagai kesempatan para peserta yang hadir dalam acara ini sudah pernah bertemu dan saling kenal sehingga suasana pertemuan berjalan dengan informal dan dengan menggunakan bahasa percakapan yang tidak kaku.
Faisal Djalal, Sekjen MPBI mengawali acara ini dengan memperkenalkan Tim MPBI yang hadir serta memaparkan visi-misi dan program kerja MPBI. Menurut Puji Pujiono, Presidium MPBI, “MPBI digagas bukan sebagai pelaksana, tapi sebagai tempat retret atau merenung bagi praktisi penanggulangan bencana (PB). Dalam hal ini MPBI berperan sebagai ‘mata air’ atau menjadi semacam bursa pengetahuan PB. Untuk menjalankan peranannya, MPBI melakukannya secara profesional”.
Puji Pujiono, yang telah berhasil menginisiasi dan mengawal proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (RUU PB) dan yang kini Penasehat Pemulihan Dini UNDP di Jenewa, Swiss meminta kepada Kepala BNPB, “Sebagai salah satu komponen dalam Sistem PB di Indonesia, BNPB agar melibatkan para praktisi PB, khususnya MPBI dan praktisi PB pada umumnya. MPBI menjadi mitra kritis dengan BNPB, dalam artian MPBI menyampaikan kebenaran (kritik) kepada BNPB untuk penyelenggaraan PB yang lebih baik agar sesuai dengan asas, prinsip dan tujuan penyelenggaraan PB.”
Dr. Syamsul Ma’arif, Kepala BNPB menyambut baik permintaan MPBI itu dengan berkata,
“Saya berkomitmen untuk mendukung MPBI. Bentuk nyata dukungan saya adalah saya mendaftar sebagai anggota MPBI.” Dr. Samsul Ma’arif menyampaikan bahwa dalam UU PB (Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, red.) di samping memberikan hak, ada juga kewajibannya. Bagaimana masyarakat mempunyai kemampuan agar tangguh? Bagaimana agar Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang tangguh? Masyarakat dan bangsa yang hidup harmonis dengan risiko bencana.
Ir. Sugeng Triutomo, DESS., Deputi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB yang juga mantan Presidium MPBI 2006-2009 mengemukakan, “Apa yang ditawarkan oleh MPBI lebih banyak bergerak dalam bidang kebijakan dan peningkatan kapasitas. Saat ini terasa ada pemisahan antara pekerja kemanusiaan (humanitarian) yang bekerja pada respon bencana dengan white-collar bencana yang terus berwacana.”
Lebih lanjut Dr. Samsul Ma’arif memaparkan tentang kondisi BNPB, “Pada saat ini sumber daya manusia di BNPB berjumlah 90 orang, yaitu 70 orang staf (clerk) dan 20 orang profesional. Upaya BNPB untuk bekerja secara profesional ditempuh dengan cara, antara lain:
- Tanggung gugat sosial (social responsibility) kepada klien, yaitu para korban bencana.
- Harus membangun corps.
- Meningkatkan ketrampilan PB, posko, dan lain-lain.
Sebagai sebuah lembaga yang masih baru – BNPB dibentuk pada awal tahun 2008 – Kepala BNPB sedang berjuang keras untuk membangun reputasi di antara kementerian/lembaga (K/L) yang sudah ada. Salah satu keberhasilan BNPB adalah digunakannya peta rawan bencana produk BNPB oleh Departemen Keuangan (Depkeu) sebagai dasar perencanaan pembangunan. Selain itu ada dana sebesar 2,8 Trilyun yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk respon PB bila terjadi bencana. Dana itu bisa digunakan oleh Pemerintah Daerah dengan mekanisme yang dibangun oleh Depkeu dan BNPB. Sehubungan dengan masalah PB ini ada kekuatiran di kalangan K/L atau sektor-sektor yang lain, Kepala BNPB menjelaskan bahwa BNPB tidak akan mengambil alih ruang (domain) sektor-sektor yang lain tapi melalui BNPB untuk urusan PB akan diserahkan ke masing-masing sektor yang terkait. Kata Dr. Samsul Ma’arif, “Saya harap MPBI dapat berdialog dengan sektor-sektor yang lain untuk membantu BNPB dalam hal urusan PB ini”.
Acara audiensi MPBI kepada Kepala BNPB ini berlangsung secara dinamis, dengan diskusi timbal balik secara terbuka dan informal. Setelah berdiskusi selama hampir dua jam maka acara itu diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk menindaklanjuti dengan agenda masing-masing guna memujudkan kemitraan MPBI-BNPB ini serta penyerahan buku-buku terbitan MPBI dan cinderamata dari MPBI kepada Kepala BNPB. Sebelum berakhir Dr. Samsul Ma’arif mengisi formulir keanggotaan MPBI sebagai bentuk nyata dari dukungannya kepada MPBI. ---(dp)---

Post new comment