You are hereBlogs / djuni's blog / Pembahasan isu kebencanaan di DPR RI
Pembahasan isu kebencanaan di DPR RI
Pembahasan isu kebencanaan di DPR RI
Pada hari Senin, 11 Januari 2010 Pak Ratman, Presidium MPBI membuka secara resmi "Pelatihan Penyusunan Perda untuk PB" di Sekretariat MPBI, Jakarta. Dalam kata sambutannya Pak Ratman sempat menyinggung mengenai pembahasan isu kebencanaan di DPR RI sekarang ini. Oleh karena penasaran dengan topik itu maka saya menanyakan lebih lanjut setelah acara pembukaan itu selesai kepada beliau.
Menurut Pak Ratman saat ini di DPR RI sedang ada dua agenda yang berkaitan dengan PB, yaitu pembahasan mengenai (1) Tim Pengarah Rehabilitasi dan Rekonstruksi, dan (2) Panja PB Komisi 8. Kedua hal itu bersifat sementara (ad hoc).

Tim Pengarah Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Tim Pengarah RR ini bertujuan utk mengevaluasi dan mengarahkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang sedang berjalan saat ini, seperti di Sumbar, Jabar, dll. Tim Pengarah RR terdiri dari Komisi II, Komisi V, Komisi VIII, Komisi IX dan Komisi XI (lintas komisi).
Panja PB Komisi VIII
Panja PB Komisi VIII khusus bidang kerja di Komisi VIII saja (lintas fraksi) dengan beranggotakan 25 orang. Panja PB ini membahas:
- Anggaran PB (termasuk anggaran BNPB, anggaran on call, asuransi bencana, dll).
- Kelembagaan PB di daerah (BPBD).
- Koordinasi PB (internasional, pusat, daerah -- vertikal, horisontal; Tim Pengarah BNPB/BPBD termasuk di dalamnya).
- Sumber daya manusia (perekrutan staf BNPB, Satuan Reaksi Cepat - SRC, dll).
Utk kedua hal di atas, Pak Ratman akan memberi kesempatan kepada MPBI utk memberi masukan-masukan kepada DPR RI.
Ini adalah kesempatan penting. Bagaimana MPBI akan menangkap peluang dan mewujudkannya? Tapi sebelum kesana tampaknya kita perlu informasi lebih mendalam nih dari Pak Ratman mengenai kedua hal di atas.
salam,
djuni
Post new comment