You are herePemerintah Pusat Hanya Akui 3.031 Korban Gempa Padang 2007

Pemerintah Pusat Hanya Akui 3.031 Korban Gempa Padang 2007


By djuni - Posted on 29 January 2010

Pemerintah Pusat Hanya Akui 3.031 Korban Gempa Padang 2007
Jumat, 29 Januari 2010 02:08 WIB | Peristiwa | Umum | Dibaca 281 kali

Padang (ANTARA News) - Belum cairnya dana bantuan pemerintah bagi korban gempa tahun 2007 di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) akibat kurangnya anggaran karena jumlah korban yang diakui pemerintah pusat untuk dibantu hanya 3.031 orang.

Korban gempa 2007 sebanyak 8.032 orang namun yang diakui pemerintah pusat hanya 3.013 orang yang akan dibantu, kata Kepala Inspektorat Kota Padang, Nasir Ahmad di Padang, Kamis.

Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Padang tentang Relokasi Pasar, Terminal dan Realisasi Bantuan Gempa 2007.

Terkait kekurangan dana ini, Pemko Padang akan mengirim surat kepada pemerintah pusat dan diberikan jadwal batas jawaban dari pusat sehingga jelas titik masalahnya.

Kita juga minta pertimbangan dari pemerintah pusat tentang kurangnya bantuan yang akan dibagikan kepada korban gempa 2007 itu.

Menurut dia, dengan adanya penjelasan pemerintah pusat soal kurangnya dana bantuan, maka para korban tidak lagi komplain kepada pemerintah kota.

Sedangkan dana yang sudah dialokasikan pusat untuk korban yang diakui, saat ini masih berada di kas daerah dan belum dibayarkan karena adanya kekurangan tersebut, tambahnya.

Ia menyadari, belum cairnya bantuan bagi korban gempa 2007 telah memberatkan masyarakat apalagi gempa kembali terjadi pada 2009 yang membuat kerusakan bangunan dan rumah warga semakin parah.

Karena bantuan gempa 2007 belum diterima dan rumah yang dulunya rusak sedang dan belum diperbaiki kini menjadi rusak berat akibat gempa 7,9 SR pada 30 September 2009, tambahnya.(*)

Sumber: Antara
 

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
1 + 4 =
Solve this simple math problem and enter the result. E.g. for 1+3, enter 4.