You are herePengetahuan pengurangan risiko bencana diintegrasikan ke kurikulum
Pengetahuan pengurangan risiko bencana diintegrasikan ke kurikulum
PENGETAHUAN PENGURANGAN RISIKO BENCANA DIINTEGRASIKAN KE KURIKULUM
Jakarta, 29/7/2010 (Kominfo Newsroom) –
Kementerian PendidikanNasional (Kemdiknas) akan mengintegrasikan pengetahuan penguranganrisiko bencana (PRB) ke dalam kurikulum.
Siswa mulai jenjang sekolah dasar (SD) sampai dengan sekolahmenengah atas (SMA) akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilanyang tepat untuk menyelamatkan diri saat terjadi bencana, danmereka juga akan turut serta dalam mengurangi risiko bencana.
Kebijakan Kemdiknas tersebut tertuang melalui Surat Edaran (SE)Menteri Pendidikan Nasional No. 70a/SE/MPN/2010 tentangPengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana di Sekolah.
Dalam surat edaran itu Mendiknas mengimbau kepada seluruhgubernur, bupati, dan walikota untuk menyelenggarakanpenanggulangan bencanan di sekolah melalui tiga hal, kataSekretaris Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah KemdiknasBambang Indriyanto pada sosialisasi SE Mendiknas tentangPengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana di Sekolah di GedungKemdiknas, Jakarta, Kamis (29/7).
Pertama, pemberdayaan peran kelembagaan dan kemampuan komunitassekolah. Kedua, pengintegrasian PRB ke dalam kurikulum satuanpendidikan formal, baik intra maupun ekstrakurikuler. Ketigamembangun kemitraan dan jaringan antar pihak untuk mendukungpelaksanaan PRB di sekolah.
Menurut Bambang, secara intuisi setiap orang mempunyai naluriuntuk menyelamatkan diri dari bencana, namun dengan bekalpengetahuan untuk menyelamatkan diri secara cerdas dan sistematismaka dapat mengurangi risiko bencana.
“Dalam penyelamatan juga akan terlihat solidaritas dalamberempati dan simpati dari siswa ketika terjadi bencana alam,” kataBambang dan menjelaskan bahwa pengintegrasian materi dilakukan padatingkat topik bahasan, sehingga tidak membebani dan tidakberpengaruh pada standar isi.
Menurut dia, kalau menambah dan mempengaruhi standar isi artinyamengubah peraturan perundang-undangan. Sebagai contoh disebutkan,pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Geografi, siswamendapatkan pengetahuan tentang gempa tektonik dan vulkanik.
“Siswa diharapkan tidak hanya memahami, tetapi mempunyaikompetensi,” ujarnya dengan memberikan contoh pada mata pelajaranIlmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada konteks kehidupan bersama saatterjadi bencana, siswa dapat mengembangkan rasa simpati danempati.
Kemudian pada mata pelajaran Kewarganegaraan topik bahasan hakdan kewajiban warga negara. “Dalam kehidupan berdemokrasi kitasisipi saat bencana banjir. Tidak secara diskret yang namanyasolidaritas membedakan banjir tanah longsong,” katanya.
Bambang menyebutkan, pembelajaran tentang bencana diprioritaskandi Bengkulu, Sumatera Barat, DIY, Jawa Tengah, Bali, Maluku, Papua,dan Nusa Tenggara Timur. Sementara topik bencana yang dikenalkanmeliputi gempa, tsunami, banjir, kekeringan, dan kebakaran.
Asisten Country Director UNDP Kristanto Sinandang menyampaikan,program PRB ini merupakan salah satu prioritas Kerangka Aksi Hyogo(2005-2015) yang merupakan kerangka kerja komitmen global. Kerangkakerja ini telah diadopsi sebanyak 168 negara termasukIndonesia.
Adanya strategi nasional tersebut merupakan bukti nyata komitmenpemerintah Indonesia untuk memasukkan pengurangan resiko bencana kedalam mainstraim pendidikan nasional. “Tidak memperlakukan bencanasebagai aksi reaktif saja, tetapi aksi preventif penguranganresiko. Itu yang menjadi paradigma baru didalam manajemenkebencanaan,” katanya. (T.Ad/toeb )
http://www.depkominfo.go.id/berita/bipnewsroom/pengetahuan-pengurangan-r...


Post new comment