You are herePerbaikan Bangunan Publik Korban Gempa Tanpa Pengawasan
Perbaikan Bangunan Publik Korban Gempa Tanpa Pengawasan
Perbaikan Bangunan Publik Korban Gempa Tanpa Pengawasan
Kamis, 28 Januari 2010 | 10:20 WIB
TEMPO Interaktif, Padang - Perbaikan bangunan publik yang rusak karena gempa 30 September lalu di Padang tanpa pengawasan pemerintah. Pemilik bangunan hotel, lembaga kursus, dan swalayan yang rusak karena gempa kini sedang memperbaiki sendiri bangunannya, bahkan ada yang sudah mulai beroperasi kembali.
Anggota Tim Pendukung Teknis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Sumatera Barat Febrin Anas Ismail menyayangkan sudah banyak bangunan publik yang diperbaiki tanpa pengawasan dari pemerintah.
“Itu kan bangunan publik, pemerintah harus bikin aturan tegas, bangunan publik itu harus dievaluasi dan dimonitor agar tidak membahayakan nyawa orang lain bila terjadi gempa lagi. Saat perbaikan di Hotel Pangeran saya mau melihat, tetapi saya nggak boleh masuk, memang kita nggak punya wewenang juga, legal aspect kita nggak ada,” kata Febrin Anas Malik, Kamis (28/1).
Ia mengatakan bila perbaikan atau pembangunan kembali gedung yang rusak menggunakan seorang ahli tidak menjadi masalah.
“Tetapi kalau yang ditunjuk nggak ahli, itu berbahaya. Siapa yang bertanggung jawab terhadap aspek konstruksinya, kalau diperbaiki siapa yang menjamin bahwa perbaikan itu betul, artinya pemerintah harus menyiapkan sistem pengawasan terhadap rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan publik,” kata Febrin.
Korban yang tewas akibat gempa di Padang pada 20 September lalu paling banyak karena terperangkap di hotel, lembaga kursus dan rumah toko yang roboh diguncang gempa.
Sumber: Tempo Interaktif


Post new comment