You are herePerbaikan Rumah Korban Gempa Sumatera Barat Dimulai Februari

Perbaikan Rumah Korban Gempa Sumatera Barat Dimulai Februari


By djuni - Posted on 01 February 2010

Perbaikan Rumah Korban Gempa Sumatera Barat Dimulai Februari

Kamis, 28 Januari 2010 | 14:49 WIB

TEMPO Interaktif, Padang - Bantuan perbaikan rumah korban gempa di Sumatera Barat akan dimulai Februari mendatang. Dana pembangunan rumah berasal dari dana pemulihan dini dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk perbaikan rumah rusak berat dan rusak sedang senilai Rp 115,18 miliar.

Gubernur Sumatera Barat Marlis Rahman mengatakan bantuan pembangunan tahap awal ini merupakan proyek percontohan yang akan dilakukan di satu kelurahan yang mewakili satu kecamatan di daerah yang terparah kena gempa.

Menurut Marlis, dari pertemuan dengan bupati dan wali kota kemarin, sudah disetujui akan dipilih perbaikan rumah tahap awal ini untuk rumah warga yang terparah dalam satu kelurahan yang mewakili satu kecamatan.

“Dana ini langsung dikelola kelompok masyarakat yang dibentuk dan akan dibantu oleh tim pendamping. Sekarang bupati dan wali kota akan mendata mana kelurahan yang mewakili masing-masing kecamatan yang akan dibangun rumahnya,” kata Marlis Rahman, Kamis (27/1).

Anggota Tim Pendukung Teknis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Sumatera Barat, Bidang Perumahan, Febrin Anas Ismail, mengatakan selain menunggu pembentukan kelompok masyarakat, saat ini juga pihaknya sedang menunggu proses tender yang akan memilih beberapa perusahaan yang akan mengelola pendampingan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dari dana pemulihan dini akan dibangun 7.636 unit rumah rusak berat dan rusak sedang. Sedangkan rumah lainnya akan dibangun dengan dana tahap I yang dijanjikan Rp 1 triliun pada pertengahan 2010 dan tahap II pada 2011 dari dana APBN.

Dalam rencana rekonstruksi dan rehabilitasi, dana untuk perbaikan rumah akan disalurkan melalui rekening Pokmas. Pembentukan Pokmas sendiri akan difasilitasi Pemerintah Kota dan Kabupaten.

“Satu kelurahan nanti mewakili satu kecamatan sebaga percontohan. Jadi nanti masyarakat sekitarnya yang akan kembali membangun bisa lebih dekat belajarnya,” kata Febrin.

Karena nilai bantuan hanya Rp 15 juta untuk rumah rusak berat dan Rp 10 juta untuk rumah rusak sedang, bantuan akan diutamakan untuk membangun struktur rumah yang aman dari gempa.

“Minimal aman dari gempa besar seperti 7 skala Richter yang kerap terjadi di Sumatera Barat. Namun, untuk jenis gempa pengulangan 200-300 tahunan yang lebih besar, seperti gempa Mentawai, minimal walaupun bangunannya rusak, tidak akan mematikan,” kata Febrin Anas Malik.

Ia mengatakan, bila masyarakat sudah membangun rumahnya sendiri, tetap akan diberi bantuan, tetapi akan dicek oleh tim pendamping.

"Yang penting diperhatikan apakah kaidah membangunnya sesuai dengan tahan gempa. Kalau itu terpenuhi, kita sarankan untuk perkuatan. Selama dia setuju dengan itu dana bantuan akan diberikan,” kata Febrin.

Sumber: Tempo Interaktif
 

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
8 + 2 =
Solve this simple math problem and enter the result. E.g. for 1+3, enter 4.