You are herePertanyaan-pertanyaan seputar tindak lanjut Peluncuran Kampanye Sekolah dan Rumah Sakit Aman 2010-2011

Pertanyaan-pertanyaan seputar tindak lanjut Peluncuran Kampanye Sekolah dan Rumah Sakit Aman 2010-2011


By djuni - Posted on 06 August 2010

Pertanyaan-pertanyaan seputar tindak lanjut Peluncuran Kampanye Sekolah dan Rumah Sakit Aman 2010-2011

Pada tanggal 29 Juli 2010 di Gedung YTKI, Jakarta telah diluncurkan Kampanye Sejuta Sekolah dan Rumah Sakit Aman dari Bencana. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kampanye Satu Juta Sekolah dan Rumah Sakit Aman di Dunia terkait kampanye Pengurangan Risiko Bencana Dunia yang digelar United Nations International Strategy for Disaster Reduction (UN ISDR) tahun 2010-2011. Fokus tahun ini pada lingkungan perkotaan dengan tema ”Membangun Kota yang Tangguh, Menyasar Risiko Perkotaan”.

Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), Fasli Jalal mengatakan, Kemendiknas akan menetapkan 1.000 sekolah dari 258.000 sekolah di Indonesia untuk ditingkatkan kondisi infrastruktur dan kesiapsiagaan komunitas di dalamnya. Gedung sekolah yang baru kekuatannya harus mengacu pada tingkat kegempaan di daerah masing-masing. Di setiap kelas harus ada dua pintu akses. Bangku harus cukup kokoh sebagai tempat berlindung saat gempa.

Sementara itu Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan akan meningkatkan sarana dan prasarana di 100 rumah sakit dari sekitar 1.500 rumah sakit di Indonesia. Setiap rumah sakit akan disediakan atau diperbaiki pintu dan tangga daruratnya dan jalur itu harus bebas hambatan.

Pada acara lain ada kegiatan sosialisasi Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional No 70a/SE/MPN/2010 tentang pengarusutamaan pengurangan risiko bencana di sekolah. Dalam surat edaran itu Mendiknas mengimbau kepada seluruh gubernur, bupati, dan walikota untuk menyelenggarakan penanggulangan bencanan di sekolah melalui tiga hal. Pertama, pemberdayaan peran kelembagaan dan kemampuan komunitas sekolah. Kedua, pengintegrasian PRB ke dalam kurikulum satuan pendidikan formal, baik intra maupun ekstrakurikuler. Ada pun imbauan ketiga adalah membangun kemitraan dan jaringan antar pihak untuk mendukung pelaksanaan PRB di sekolah. Siswa mulai jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas akan ada kurikulum berisi pengetahuan dan keterampilan menyelamatkan diri saat terjadi bencana dan cara-cara mengurangi risiko bencana.

Fasli Jalal, mengungkapkan, hampir sekitar 25 persen dari jumlah sekolah di Indonesian terletak di zona rawan bencana alam. Sebagai konsekuensi dari hal itu maka menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Sesditjen Mandikdasmen) Kemdiknas Bambang Indriyanto, pembelajaran tentang bencana diprioritaskan di Bengkulu, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NT). Topik bencana yang dikenalkan meliputi gempa, banjir, tsunami, kekeringan, dan kebakaran.

Dari data di atas muncul beberapa pertanyaan lanjutan, antara lain:

  1. Dimana saja target lokasi Sekolah Aman, seperti yang dinyatakan oleh Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal, bahwa Kemendiknas akan menetapkan 1.000 sekolah dari 258.000 sekolah di Indonesia untuk ditingkatkan kondisi infrastruktur dan kesiapsiagaan komunitas di dalamnya"?
  2. Apa yang dimaksud dengan "ditingkatkan kondisi infrastruktur dan kesiapsiagaan komunitas sekolah di dalamnya"? Apa saja program-program yang akan dilaksanakan di lapangan?
  3. Dimana saja target lokasi Rumah Sakit Aman, seperti yang dinyatakan oleh "Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih yang akan meningkatkan sarana dan prasarana di 100 rumah sakit dari sekitar 1.500 rumah sakit di Indonesia"?
  4. Apa yang dimaksud dengan "meningkatkan sarana dan prasarana di 100 rumah sakit"? Apa saja program-program yang akan dilaksanakan di lapangan?
  5. Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional No 70a/SE/MPN/2010 tentang pengarusutamaan pengurangan risiko bencana di sekolah berisi himbauan yang ditujukan kepada kepada seluruh gubernur, bupati, dan walikota untuk menyelenggarakan penanggulangan bencanan di sekolah. Apakah "Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional No 70a/SE/MPN/2010" ini mampu MEMAKSA para kepala daerah utk melaksanakan hal tersebut? Atau mungkinkah "Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional No 70a/SE/MPN/2010" hanya dibaca oleh para kepala daerah dan kemudian masuk kotak? Apa konsekuensi bagi pemerintah daerah yang melaksanakan atau tidak melaksanakan himbauan itu?
  6. Himbauan pertama dalam "Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional No 70a/SE/MPN/2010" adalah pemberdayaan peran kelembagaan dan kemampuan komunitas sekolah. Apa bentuk pemberdayaan peran kelembagaan dan kemampuan ini? Dan siapa saja yang terlibat dalam komunitas sekolah yang ikut diberdayakan?
  7. Himbauan kedua dalam "Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional No 70a/SE/MPN/2010" adalah pengintegrasian PRB ke dalam kurikulum satuan pendidikan formal, baik intra maupun ekstrakurikuler. Apa dan bagaimana pengintegrasian PRB ke dalam kurikulum satuan pendidikan formal? Bagaimana dengan materi pengintegrasian PRB ke dalam kurikulum satuan pendidikan formal tersebut? Tentunya akan ada pembelajaran lebih lanjut kepada para guru, kapan dan bagaimana pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas itu dilaksanakan? Dan siapa saja yang akan terlibat dalam kegiatan peningkatan kapasitas ini?
  8. Himbauan ketiga dalam "Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional No 70a/SE/MPN/2010" adalah membangun kemitraan dan jaringan antar pihak untuk mendukung pelaksanaan PRB di sekolah. Apa yang dimaksud dengan kata "membangun kemitraan dan jaringan antar pihak untuk mendukung pelaksanaan PRB di sekolah"? Siapa saja yang akan terlibat dalam kemitraan dan jaringan itu?
  9. Kapan berakhirnya Kampanye Sekolah dan Rumah Sakit Aman 2010? Apakah bila Kampanye Sekolah dan Rumah Sakit Aman 2010 ini sudah berakhir maka program dan kegiatan di Kemenkes dan Kemendiknas juga akan selesai?

Demikian pertanyaan-pertanyaan yang muncul karena mencermati isi Kliping Kampanye Sejuta Sekolah dan Rumah Sakit Aman 2010. Bila ada masukan, tanggapan, sanggahan, kritikan, informasi dll agar dialamatkan kepada saya di alamat email: belink2006@yahoo.com.sg. Semua hasil masukan, diskusi dan informasi akan ditaruh di Website MPBI agar dapat diakses oleh siapa saja yang berminat bagi upaya-upaya pengurangan risiko bencana.

Terima kasih atas perhatiannya.

salam,
djuni pristiyanto
email: belink2006@yahoo.com.sg
 

Bookmark and Share

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
7 + 9 =
Solve this simple math problem and enter the result. E.g. for 1+3, enter 4.