You are herePlatform Nasional Pengurangan Resiko Bencana Terbentuk
Platform Nasional Pengurangan Resiko Bencana Terbentuk
Platform Nasional Pengurangan Resiko Bencana Terbentuk
By Republika Newsroom
Rabu, 29 April 2009 pukul 08:54:00
JAKARTA -- Platform Nasional Pengurangan Resiko Bencana (PLANAS PRB) resmi dibentuk di Indonesia. Pembentukannya didasari kesadaran pada resiko tinggi yang dihadapi masyarakat Indonesia yang rentan terhadap bencana.
Dalam rilisnya, Direktur Pengurangan Resiko Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) B. Wisnu Widjaja menyatakan, pembentukan PLANAS PRB menunjukkan komitmen masyarakat Indonesia untuk menjalankan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama 167 negara lainnya di Konferensi Dunia Pengurangan resiko Bencana di Kobe, Jepang pada tahun 2005 lalu.
Selain itu pembentukannya merupakan perwujudan dari Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Di dalam UU ini dinyatakan jika penanggulangan bencana jadi urusan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Sebagai penanggung jawab utamanya adalah pemerintah.
Untuk itu, berbagai unsur terkait yang tergabung dalam PLANAS PRB berkomitmen mejadikan pengurangan resiko bencana menjadi prioritas pembangunan nasional. Sehingga bencana dapat dicegah atau dikurangi dampaknya agar tujuan program pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan bangsa tercapai.
Proses pembentukan PLANAS PRB melalui musyawarah dan nantinya tim dari Indonesia akan memaparkannya dalam Global Platform di Jenewa yang diadakan pada Juni mendatang. Selain dibentuk di tingkat nasional, ada pula platform daerah di NTT, Jogjakarta, dan Sumatera Barat. - c84/ahi
Sumber: Harian Republika


Post new comment