You are hereRENAS PB 2010-2014 dan RAN PRB 2010-2012 Diluncurkan
RENAS PB 2010-2014 dan RAN PRB 2010-2012 Diluncurkan
RENAS PB 2010-2014 DAN RAN PRB 2010-2012 DILUNCURKAN

MPBI News, Jakarta
Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (Renas PB) 2010-2014 dan Rencana Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana (RAN PRB) 2010-2012 diluncurkan secara resmi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tanggal 19 Februari 2010 di Museum Nasional, Jakarta. Acara peluncuran ini yang berjudul “Peluncuran Renas PB 2010-2014 dan RAN PRB 2010-2012: Pengurangan Risiko Bencana sebagai Investasi Pembangunan Berkelanjutan” dibuka oleh Dr. Krishna Pribadi – Platform Nasional (Planas) PRB, Abihilash Panda – wakil UN-ISDR, Prof. Dr. Armida Salfiah Alisjahbana, SE, ME – Kepala Bappenas, dan Dr. Syamsul Ma’arif, M.Si – Kepala BNPB. Peluncuran kedua dokumen penting mengenai perencanaan kebencanaan dihadiri sekitar 200 orang yang berasal dari latar belakang pemerintah daerah, kementrian/lembaga, lembaga swadaya pemerintah, Forum PRB (nasional dan daerah), lembaga internasional, perguruan tinggi dan dunia usaha.
- Siaran Pers BNPB-Bappenas: Peluncuran RENAS PB 2010-2014 dan RAN PRB 2010-2012
- Ringkasan Eksekutif RENAS PB 2010-2014
- Ringkasan Eksekutif RAN PRB 2010-2012
- Foto-foto acara klik disini.
- File unduh RENAS PB 2010-2014 dan RAN PRB 2010-2012 klik disini.
Renas PB 2010-2014 adalah dokumen perencanaan berjangka waktu lima tahun yang disusun berdasarkan amanat Pasal 35-36 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (UU 24/2007). Dokumen ini berisi kebijakan, strategi, program-program dan fokus prioritas penanggulangan bencana (PB) Indonesia yang akan dilaksanakan dalam waktu lima tahuhn ke depan. Sementara itu RAN PRB 2010-2012 merupakan penjabaran program dan fokus prioritas Renas PB dalam kegiatan-kegiatan pengurangan risiko bencana (PRB) yang lebih terinci. RAN PRB disusun berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Dokumen ini juga merupakan perwujudan komitmen Indonesia terhadap pelaksanaan Kerangka Aksi Hyogo untuk Pengurangan Risiko Bencana 2005-2015, yang ditandatangani oleh negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2005.
Renas PB dilaksanakan oleh pemerintah saja; sedangkan RAN PRB dilaksanakan oleh pemerintah, lembaga non-pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi dan para pemangku kepentingan terkait lainnya. Baik Renas PB maupun RAN PRB merupakan dokumen penting yang memberikan landasan dan kerangka bagi segala kegiatan PB di Indonesia. Penyusunan kedua dokumen ini juga sejalan dengan penetapan PB sebagai salah satu dari sebelah prioritas nasional yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, yaitu prioritas ke-9 tentang Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana. Renas PB dan RAN PRB menjabarkan secara terinci prioritas ini dalam program-program dan kegiatan.

Prof. Dr. Armida Salfiah Alisjahbana, SE, ME – Kepala Bappenas menegaskan dalam kata sambutannya, “Dokumen Renas PB dan RAN PRB disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah dan seluruh stakeholders terhadap upaya terpadu di dalam penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana di Indonesia dalam konteks jangka menengah. Keseriusan pemerintah yang berdimensi pengurangan risiko bencana adalah dengan dimasukkannya PRB dalam RPJMN 2010-2014 dimana penanggulangan bencana telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, khususnya Prioritas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana.”
Dr. Syamsul Maarif, M.Si – Kepala BNPB memberikan kata sambutan dan meluncurkan secara resmi dokumen Renas PB 2010-2014 dan RAN PRB 2010-2012. Syamsul Ma’arif menguraikan, “Perencanaan ini [Renas PB 2010-2014 dan RAN PRB 2010-2012, penulis] bukan harga mati. Rencana ini dibuat untuk jadi subyek studi, diskusi, perubahan dan revisi.” Ini artinya bahwa kedua dokumen itu sangat terbuka peluang untuk dikaji, dikritik dan diubah sehingga dapat menjadi dokumen-dokumen yang hidup (living document). Dengan menyitir UU 24/2007 Dr. Syamsul Maarif menyebutkan, “Pembangunan yang mempertimbangkan risiko bencana. Bila pembangunan tidak memperhatikan risiko bencana maka disitulah bencana dimulai.” Maka dari itu kegiatan-kegiatan BNPB tidak hanya pada bidang respon bencana dan tanggap darurat saja, tapi juga dalam hal pengurangan risiko bencana dan kesiapsiagaan. Dokumen Renas PB 2010-2014 dan RAN PRB 2010-2012 merupakan bentuk konkrit dari kerja-kerja BNPB di bidang pengurangan risiko bencana itu.
Setelah acara pembukaan dilaksanakan selanjutnya diisi dengan diskusi terbuka. Diskusi ini menghadirkan:
- Dr. Suprayoga Hadi, Direktur Kawasan Khusus dan Tertinggal Bappenas (“Investasi pembangunan untuk mengurangi risiko – struktural dan non-struktural”)
- Ir. Sugeng Tri Utomo, DESS, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB (“Kontribusi Renas PB dan RAN PRB dalam menjaga hasil-hasil pembangunan dan menunjang pencapaian MDGs”).
- Sofjan Wanandi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) (“Lembaga usaha: Peran dunia usaha dalam pengurangan risiko”).
- Muhammad Oheo Sinapong, Komisi VIII DPR RI (“Membangun landasan legal dan institusional penanggulangan bencana – tingkat nasional dan daerah”).
Pada saat acara peluncuran kedua dokumen tersebut dilakukan juga pameran karya-karya tercetak terkait bidang pengurangan risiko bencana. Pameran itu dapat dilihat pada foto-foto berikut ini.



ooo dp ooo
