You are hereRingkasan Eksekutif RENAS PB 2010-2014
Ringkasan Eksekutif RENAS PB 2010-2014
Rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2010-2014
Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (Renas PB) adalah dokumen perencanaan yang berlaku selama lima tahun dan berisi kebijakan, strategi, program dan fokus prioritas penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana di Indonesia dalam kurun waktu tahun 2010-2014. Dokumen ini disusun secara partisipatif oleh Kementerian/Lembaga di tingkat pusat di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Tujuan penyusunan Renas PB:
- Mengidentifikasikan risiko-risiko bencana yang ada di seluruh lndonesia dan menyusun pilihan tindakan yang perlu mendapat perhatian utama, berikut program kegiatan, fokus prioritas dan dana indikatif yang dibutuhkan.
- Memberikan acuan kepada kementerian dan lembaga pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan penanggulangan bencana di lndonesia agar dapat melaksanakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.
Kebijakan Penanggulangan Bencana:
Visi Renas PB
"Ketangguhan bangsa dalam menghadapi bencana"
Misi Renas PB
- Melindungi bangsa dariancaman bencana melalui pengurangan risiko
- Membangun sistem penanggulangan bencana yang handal
- Menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh
Strategi utama untuk mewujudkan visi dan misi penanggulangan bencana:
- Penguatan kerangka regulasi penanggulangan bencana
- Pemaduan program pengurangan risiko ke dalam rencana pembangunan
- Pemberdayaan perguruan tinggi
- Penanggulangan bencana berbasis masyarakat
- Pembentukan Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (SRC-PB)
- Program pengurangan risiko untuk kelompok dengan kebutuhan khusus
- Peningkatan peran LSM dan organisasi mitra pemerintah
- Peningkatan peran dunia usaha
Ringkasan Program dan Kebutuhan Anggaran lndikatif
| No | Program | Program Anggaran Indikatif (Juta Rp.) |
| 1 | Penguatan peraturan perundangan dan kapasitas kelembagaan | 30.638,00 |
| 2 | Perencanaan penanggulangan bencana yang terpadu | 24,16 |
| 3 | Penelitian, pendidikan dan pelatihan | 368,50 |
| 4 | Peningkatan kapasitas dan partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan | 2.855,60 |
| 5 | Pencegahan dan mitigasi bencana | 6.665,50 |
| 6 | Sistem Peringatan dini | 822,00 |
| 7 | Kesiapsiagaan | 7.415,80 |
| 8 | Tanggap darurat | 1.008,50 |
| 9 | Rehabilitasi dan rekonstruksi | 14.677,00 |
| Total | 64.475,06 |

Post new comment