
 |
Indonesia sekarang memiliki UU No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Perihal apa yang perlu segera ditindak lanjuti?
|
 |
|
Halaman Awal
|
"RASA AMAN DAN TERLINDUNGI DARI BENCANA ADALAH HAK ASASI RAKYAT" Memaknai masalah penanganan bencana sebagai sebuah kebutuhan mendasar manusia lahir dari keyakinan bahwa hidup manusia pada hakekatnya adalah berharga dan bermartabat. Bahwa setiap manusia mempunyai hak-hak dasar (basic rights) serta akses yang sama atas sumber-sumber kehidupan. Ditempatkannya hidup dan kehidupan sebagai hak dasar setiap manusia mempunyai implikasi bahwa semua langkah harus diambil demi mencegah atau meringankan penderitaan manusia baik itu diakibatkan oleh konflik maupun bencana. |
Membangun Ketahanan Bangsa dan Komunitas Terhadap Bencana
Deklarasi dan Kerangka Kerja Aksi Hyogo serta Aksi Beijing adalah tiga dokumen penting yang tidak terpisahkan. Ketiga dokumen tersebut merupakan tekad dan program kerja masyarakat sedunia dalam rangka mengurangi risiko bencana untuk satu dekade mendatang (2005 - 2015). WCDR telah berhasil meletakkan pengurangan risiko bencana pada pusat agenda-agenda politik di tingkat nasional, regional dan global. Selain berisi tiga dokumen penting tersebut, di buku ini juga dicantumkan Kertas Posisi Masyarakat Sipil yang dirumuskan dan dibacakan pada Konferensi Kobe sebagai posisi yang sama pentingnya dengan isi risalah Hyogo. Selain itu ada Duabelas Pertanyaan Besar untuk Konferensi Pengurangan Risiko Bencana yang kami lampirkan dalam risalah ini. MPBI menerima tulisan/artikel terkait dengan masalah bencana. Kami berhak mengedit tulisan yang masuk tanpa mengubah substansinya. Tulisan diketik spasi rangkap maksimal 5 halaman kwarto, kirim ke : aminmagatani@gmail.com |
Topik Utama
|
Simposium Nasional CBDRM (Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas) Upaya melalui Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas telah digunakan sebagai usaha untuk mengurangi risiko bencana dengan meningkatkan kapasitas masyarakat agar mereka dapat memberdayakan diri mereka sendiri dalam memitigasi risiko dari bencana dan mengelola ancaman dan dampak dari sebuah bencana. Tujuan akhirnya adalah bagaimana mereka dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang terkait dengan kehidupan mereka. Sejak tahun 2004 MPBI telah mengorganisasi sebuah Simposium Nasional CBDRM sebagai ajang tukar pengalaman dan tukar pikiran para akademisi dan pelaku CBDRM di Indonesia. http://www.mpbi.org/index.php?dir=kegiatan&file=detail&id=44
|
|
Sosialisasi UU Penanggulangan Bencana dan Rencana Aksi Nasional MPBI bersama Care International, GTZ Good Local Government, USAID Indian Ocean Tsunami Warning System, OXFAM Hongkong, Oxfam GB, dll. telah melakukan sosialisasi ketingkat daerah tentang UU PB dan RAN dengan harapan bahwa mereka dapat mengembangkan sebuah Perda dan RAD tentang Pengurangan Risiko Bencana. http://www.mpbi.org/index.php?dir=kegiatan
|
|
Undang-undang Nomer 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Penantian panjang akan lahirnya undang-undang yang akan memberikan payung hukum untuk penanggulangan bencana secara lebih menyeluruh akhirnya terwujud sudah. RUU yang telah dibuat dan diperjuangkan oleh MPBI, UNDP bersama masyarakat sipil lainnya sejak Februari 2005 telah disahkan pada Sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 29 Maret 2007 menjadi Undang-undang Nomor 24 tahun 2007. Langkah selanjutnya adalah untuk menurunkan UU tersebut menjadi 6 Peraturan Daerah dan 2 Peraturan Presiden. (http://www.mpbi.org/index.php?dir=kegiatan&file=detail&id=27)
|
|
Rencana Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana Rencana Aksi Nasional untuk Pengurangan Risiko Bencana telah diluncurkan oleh Bapenas dan Bakornas PB dengan dukungan UNDP sebagai komitmen pemerintah Indonesia untuk resolusi PBB No. 63/1999 yang diformulasi oleh Kerangka Kerja Hyogo dan Rencana Aksi Beijing. Tujuan dari dokumen tersebut adalah untuk merubah penanggulangan bencana dari response ke sebuah penanggulangan bencana yang lebih utuh yang dapat memprevensi atau mitigasi dampak dari bencana dan mengurangi atau menghilangkan risiko bencana. http://www.mpbi.org/index.php?dir=kegiatan&file=detail&id=30
|
|
Terbitan MPBI tentang Pengurangan Risiko Bencana MPBI telah menerbitkan beberapa publikasi yang berkaitan dengan pengurangan risiko bencana. Publikasinya beragam dari informasi dasar mengenai bencana, ketetapan internasional, kebijakan, dll. Terbitan dapat diperoleh di sekretariat MPBI dan dapat dicetak ulang dengan permohonan kerjasama. http://www.mpbi.org/index.php?dir=pustaka&cat=6
|
|
Membangun Jejaring untuk Pengurangan Risiko Bencana MPBI menyadari bahwa upaya pengurangan risiko bencana tidak dapat dilakukan dengan sendirian dan akan lebih efektif apabila dapat dilakukan bersama-sama. Dengan demikian MPBI telah menjadi anggota berbagai jaringan dan berhubungan dengan berbagai organisasi untuk mewujudkan Hak Masyarakat untuk mendapat Rasa Aman dan Terlindungi dari Bencana.
|
|
Pelatihan-pelatihan MPBI MPBI mengadakan pelatihan tentang materi-materi yang berhubungan dengan penanggulangan bencana. Materi yang ada adalah tentang penanggulangan bencana, standar kemanusiaan Sphere, CBDRM (Pengurangan Risiko Berbasi Masyarakat), dll.
|
|
|
|
 |