You are hereKamus PB: A

Kamus PB: A


By djuni - Posted on 31 January 2009

Ancaman bencana
:
Suatu kejadian atau peristiwa yang bisa menimbulkan bencana. (UU 24/2007)
Asas penanggulangan bencana
:
Asas penanggulangan bencana adalah (1) kemanusiaan, (2) keadilan, (3) kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, (4) keseimbangan, keselarasan, dan keserasian, (5) ketertiban dan kepastian hukum, (6) kebersamaan, (7) kelestarian lingkungan hidup, (8) ilmu pengetahuan dan teknologi. (UU 24/2007)
Asas penataan ruang
:
Asas penataan ruang adalah (1) keterpaduan, (2) keserasian, keselarasan, dan keseimbangan, (3) keberlanjutan, (4) keberdayagunaan dan keberhasilgunaan, (5) . keterbukaan, (6) kebersamaan dan kemitraan, (7) pelindungan kepentingan umum, (8) kepastian hukum dan keadilan, (9) akuntabilitas. (UU 26/2007)
 
:
 

 

 

Tags

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.