You are hereKamus PB: S

Kamus PB: S


By djuni - Posted on 31 January 2009

Status keadaan darurat bencana
:
Suatu keadaan yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk jangka waktu tertentu atas dasar rekomendasi Badan yang diberi tugas untuk menanggulangi bencana. (UU 24/2007)
Struktur ruang
:
Susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional. (UU 26/2007)
Sistem wilayah
:
Struktur ruang dan pola ruang yang mempunyai jangkauan pelayanan pada tingkat wilayah. (UU 26/2007)
Sistem internal perkotaan
:
Struktur ruang dan pola ruang yang mempunyai jangkauan pelayanan pada tingkat internal perkotaan. (UU 26/2007)
 
:
 

 

 

Tags

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.