You are hereKamus PB: S
Kamus PB: S
|
Status keadaan darurat bencana
|
: |
Suatu keadaan yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk jangka waktu tertentu atas dasar rekomendasi Badan yang diberi tugas untuk menanggulangi bencana. (UU 24/2007)
|
|
Struktur ruang
|
:
|
Susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional. (UU 26/2007)
|
|
Sistem wilayah
|
:
|
Struktur ruang dan pola ruang yang mempunyai jangkauan pelayanan pada tingkat wilayah. (UU 26/2007)
|
|
Sistem internal perkotaan
|
:
|
Struktur ruang dan pola ruang yang mempunyai jangkauan pelayanan pada tingkat internal perkotaan. (UU 26/2007)
|
|
|
:
|
|
Tags

Post new comment