You are hereKamus
Kamus
Kamus PB: W
|
Wilayah
|
: |
Ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional. (UU 26/2007)
|
|
:
|
Kamus PB: T
|
Tanggap darurat bencana
|
: |
Kamus PB: S
|
Status keadaan darurat bencana
|
: |
Suatu keadaan yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk jangka waktu tertentu atas dasar rekomendasi Badan yang diberi tugas untuk menanggulangi bencana. (UU 24/2007)
|
Kamus PB: R
|
Rehabilitasi
|
: |
Perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pascabencana. (UU 24/2007)
|
Kamus PB: P
|
Penyelenggaraan penanggulangan bencana
|
: |
Kamus PB: M
|
Mitigasi
|
: |
Serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. (UU 24/2007)
|
|
Mitigasi
|
Kamus PB: L
|
Lembaga usaha
|
: |

